07
Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Nilai investasi Reksa Dana, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dihitung setiap hari sesuai dengan periode/hari perdagangan bursa (hari bursa). Total nilai investasi di dalam produk Reksa Dana itulah yang disebut dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).
Secara singkat, NAB suatu Reksa Dana adalah jumlah total dana kelolaan yang dikelola oleh Manajer Investasi atas produk Reksa Dana yang dimaksud. NAB dihitung dari total harga pasar atas aset (seperti saham, surat utang dan deposito) dalam portofolio suatu Reksa Dana, ditambah dengan biaya pencadangan bunga dari surat utang atau deposito pada portofolio, dikurangi biaya-biaya operasional Reksa Dana seperti biaya pengelolaan, biaya kustodi, pajak dan lainnya. Hasilnya, NAB adalah nilai yang sudah bersih (net) yang tidak lagi terkena pajak.
Kita juga mengenal yang namanya Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB/UP). Jika NAB merupakan jumlah total dana kelolaan suatu Reksa Dana, NAB/UP adalah harga/nilai setiap satu unit penyertaan Reksa Dana yang dapat dihitung dengan membagi NAB dengan total unit penyertaan yang dimiliki seluruh investor dalam Reksa Dana tersebut. Saat membeli suatu produk Reksa Dana, seorang investor akan disebut sebagai pemegang unit penyertaan. Banyaknya unit penyertaan yang ia miliki tergantung pada NAB/UP Reksa Dananya serta dana investasinya. Sama seperti NAB, NAB/UP juga akan berfluktuasi setiap hari mengikuti harga pasar dari instrumen investasi yang terdapat dalam portofolionya.
Sebagai contoh, anda memiliki dana sebesar Rp5.000.000 untuk diinvestasikan pada Reksa Dana A yang memiliki NAB/UP sebesar Rp3.000. Maka, jumlah unit penyertaan yang akan anda dapatkan adalah sebagai berikut:
Rp5.000.000 / Rp3.000 = 1.666,67 unit
Setelah jangka waktu tertentu, anda dapat menjual kembali jumlah unit penyertaan tersebut atau menukarnya (mengalihkannya) dengan produk Reksa Dana lain. Seandainya setelah satu tahun anda berniat menjual kembali unit penyertaan Reksa Dana anda, dan NAB/UPnya pada saat itu adalah Rp4.500, maka anda dapat menghitung keuntungan anda sebagai berikut:
Rp4.500 x 1.666,67 unit = Rp7.500.015
Keuntungan —> Rp7.500.015 – Rp5.000.000 = Rp2.500.015