Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanamkan investasi reksa dana dengan menggandeng tiga manajer investasi dimana salah satu manajer investasi yang digandeng pada kerjasama ini adalah PT. Mandiri Manajemen Investasi.
Penerbitan Reksa Dana ini adalah dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No 01/2016 dimana BPJS Kesehatan wajib menempatkan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) paling rendah 30% dari seluruh jumlah investasi BPJS Kesehatan.
Selain itu, Reksadana Pendapatan Tetap Indonesia Sehat ini berjenis endowment fund alias dana abadi. Artinya, hasil kelolaan reksadana besutan manajer investasi dan BPJS Kesehatan tersebut bakal digunakan untuk mendanai program Indonesia Sehat.
Endang Astharanti, Director of Sales & Product Mandiri Manajemen Investasi berujar, perusahaan sudah mengoleksi izin efektif dari OJK pada tanggal 11 November 2016 dengan nama Mandiri Pendapatan Tetap Indonesia Sehat. Ada tiga skema investasi yang dapat diambil investor.
Referensi berita dari Investasi Kontan
Bagikan Ke :
Written by
Tinggalkan Balasan