Amnesti Pajak (Tax Amnesty)

Mandiri Investasi mendukung Amnesti Pajak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Apa itu Amnesti Pajak?

Penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.

 

PT Mandiri Manajemen Investasi Ditunjuk Menjadi Gateway Program Amnesti Pajak

 Setelah ramai diberitakan sebelumnya, akhirnya pada tanggal 8 Agustus 2016 PT Mandiri Manajemen Investasi (Mandiri Investasi) secara resmi ditunjuk sebagai Gateway program Amnesti Pajak oleh Menteri Keuangan melalui Surat Nomor S-656/MK.08/2016 tanggal 8 Agustus 2016 yang ditandatangani oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati.

Dalam surat tersebut, bahwa sebagai Gateway Mandiri Investasi akan berperan sebagai pintu masuk pengalihan harta Wajib Pajak dan bertugas untuk melakukan penempatan dan pengelolaan dana Wajib Pajak dalam rangka Pengampunan Pajak. Penunjukan ini mulai berlaku saat penunjukan sampai dengan 31 Maret 2020 atau sampai dengan dicabutnya penunjukan.

 Menyikapi penunjukan Gateway tersebut, jauh-jauh hari Mandiri Investasi telah siap dengan produk-produk unggulan, tenaga-tenaga yang ahli dan terlatih, serta helpdesk yang handal.

Selain itu, bersama-sama dengan Mandiri Group, Mandiri Investasi tergabung dalam task force yang akan bertugas membantu para wajib pajak mendaptakan informasi lengkap tentang program Amnesti Pajak dan dana repatriasi. Bank Mandiri Group telah mempersiapkan solusi produk yang terintegrasi yang terdiri produk perbankan, produk pasar modal, produk asuransi, dan yang berkaitan sector riil.

Melalui sarana Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) Wajib Pajak dapat mengoptimalkan dana investasinya ke instrumen-instrumen investasi yang diinginkan secara lebih leluasa sehingga Wajib Pajak tidak perlu repot-repot melakukan investasinya sendiri. Dari sisi pengadiminstrasian dan pelaporanpun Wajib Pajak akan dibantu selain oleh manajer investasi juga oleh bank kustodian. Semua hal tersebut dapat dilakukan melalui satu pintu di Mandiri Group. Untuk lebih jelasnya, Wajib Pajak dapat menghubungi helpdesk Amnesti Pajak Mandiri Investasi di (021) 5296 9700.     

 

Untuk informasi lebih mengenai Tax Amnesty bisa mengunjungi :

www.pengampunanpajak.com

http://www.pajak.go.id/amnestipajak

Untuk segala info mengenai
Amnesti Pajak

hubungi hotline kami di:

(021) 5296 9700

atau kirimkan pertanyaan Anda ke:

[email protected]

Follow us on twitter @moinves