Jenis-jenis Reksa Dana

  • icon-jam9 years ago
  • icon-share
    Shares

Jenis-jenis Reksa Dana

Berdasarkan karakterisitiknya, Reksa Dana dapat dibagi menjadi dua kategori: (1) Reksa Dana terbuka dan (2) Reksa Dana tertutup. Reksa Dana terbuka adalah Reksa Dana yang dapat menawarkan unitnya setiap saat sampai batas maksimum unit yang ditawarkan dan membeli kembali unit investor setiap saat pula, sedangkan Reksa Dana tertutup adalah Reksa Dana dimana investor hanya menawarkan dan membeli kembali unit yang ditawarkan di waktu-waktu tertentu sesuai ketentuan yang ditetapkan. Saat ini, hampir sebagian besar Reksa Dana yang beredar di Indonesia adalah jenis Reksa Dana terbuka berbentuk KIK.

Secara umum, Reksa Dana terbuka dapat dibagi menjadi empat kategori berdasarkan alokasi investasinya, yaitu:

  • Reksa Dana Pasar Uang: jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan 100% pada instrumen Pasar Uang, antara lain, obligasi yang jatuh tempo kurang dari satu tahun, deposito, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  • Reksa Dana Pendapatan Tetap: jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap, seperti surat utang.
  • Reksa Dana Campuran: jenis Reksa Dana yang investasinya ditempatkan pada beberapa efek sekaligus, mencakup Saham, surat utang dan Pasar Uang.
  • Reksa Dana Saham: jenis Reksa Dana yang sebagian besar alokasi investasinya ditempatkan pada efek Saham.

 

ri-trd-031

Selain keempat jenis Reksa Dana terbuka di atas, kita juga mengenal jenis Reksa Dana Terproteksi, yaitu Reksa Dana yang memiliki masa penawaran dalam jangka waktu tertentu dan memiliki skema khusus untuk melindungi nilai pokok investasi investor. Reksa Dana terproteksi cocok bagi Anda yang memiliki profil risko konservatif dan menginginkan imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.

Sebelum Anda mulai berinvestasi pada suatu produk Reksa Dana, pastikan Anda telah mengenal Reksa Dana tersebut. Bagaimana caranya? Mintalah prospektus produk Reksa Dana itu kepada Manajer Investasi yang menerbitkannya. Prospektus adalah dokumen resmi/legal yang berisi informasi detil mengenai tujuan, pengelola investasi, Bank Kustodian, dan biaya-biaya terkait suatu produk Reksa Dana. Prospektus juga memberikan informasi mengenai Manajer Investasi yang mengelolanya. Prospektus Reksa Dana ini biasanya dapat diunduh melalui situs Manajer Investasi yang bersangkutan. Dengan membaca prospektus, Anda dapat mengetahui intisari dari Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana tersebut.

Written by

Abdel Jabbar

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *