Penanganan Pengaduan Nasabah
Penanganan Pengaduan Nasabah
Mandiri Investasi menyediakan sarana Layanan Pengaduan Nasabah pada jam operasional hari Senin – Jumat, Pk 08.30 – 17.30 WIB. Layanan Pengaduan Nasabah tidak dipungut biaya. Penyampaian pengaduan nasabah Mandiri Investasi dapat dilakukan melalui:
1. Email : [email protected]
2. Telepon : 021-5263505
3. Whatsapp : 0816 86 0003
4. Surat Resmi : PT Mandiri Manajemen Investasi, Menara Mandiri II, Lantai 15, Jl. Jendral Sudirman No 54-55, Jakarta 12190, UP. Client Service Team
Alur Penanganan Pengaduan Nasabah Mandiri Investasi
1. Penyampaian Pengaduan
Nasabah menyampaikan pengaduan kepada Client Service melalui media resmi Mandiri Investasi (email/ telepon/ Whatsapp/ Surat Resmi) pada hari dan jam operasional Mandiri Investasi.
2. Penerimaan dan Pencatatan Pengaduan
Client Service Mandiri Investasi menerima pengaduan dan melakukan verifikasi data nasabah serta pencatatan pengaduan untuk ditindaklanjuti. Client Service akan memberikan nomor tiket/tanda terima pengaduan kepada nasabah.
3. Tindak Lanjut Pengaduan
Client Service Mandiri Investasi akan menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan sesuai jangka waktu penyelesaian. Apabila diperlukan, Client Service akan menginformasikan dan meminta dokumen yang wajib dilengkapi oleh nasabah terkait pengaduan yang diajukan.
4. Penyelesaian Pengaduan
Client Service akan menyampaikan tanggapan atas pengaduan nasabah. Jika nasabah telah menyetujui penyelesaian pengaduan, maka pengaduan dianggap selesai. Apabila nasabah keberatan atas tanggapan pengaduan, nasabah dapat melakukan penyelesaian sengketa di luar pengadilan (LAPS) atau melalui pengadilan.
Info Lebih Lanjut
Hubungi Mandiri Investasi – (021) 526 3505
Whatsapp Mandiri Investasi – 0816 86 0003
Email Mandiri Investasi – [email protected]
Mandiri Investasi – www.mandiri-investasi.co.id