Berdasarkan surat undangan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (“Pemegang EBA”) yang telah disampaikan dengan nomor 289/MMI.SLS.VIII/2020 perihal Surat Undangan Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 24 Agustus 2020
Waktu : 10.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : PT Mandiri Manajemen Investasi, Menara Mandiri Tower II, Jl. Jend. Sudirman Kav 54-55 Jakarta
Berikut kelengkapan dokumen yang harus dibawa para Pemegang EBA pada saat Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset berlangsung:
- Pemegang EBA Individual
- KTP (Asli dan Fotokopi)
- KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS)
- Surat Kuasa asli (jika ada)
- Pemegang EBA Institusional
- Fotokopi Akta terakhir yang menunjukkan susunan Direksi Komisaris (Jika berbentuk Perseron Terbatas) atau Ketua Yayasan (Jika berbentuk yayasan)
- KTP Direktur Utama (Asli dan Fotokopi)
- Apabila Direktur Utama berhalangan hadir dan digantikan oleh Direktur, mohon dapat dibawa pula Fotokopi Anggaran Dasar PT yang dapat menunjukkan bahwa Direktur tersebut berhak bertindak atas nama Perseroan Terbatas
- KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS)
- Surat Kuasa asli (Jika ada)
Apabila investor memberikan kuasa kepada pihak lain untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Efek Beragun Aset, maka selain hal-hal yang dipersyaratkan diatas, Pihak yang menerima Surat Kuasa juga wajib membawa fotokopi KTP pemberi kuasa.
Demikian kami sampaikan, jika terdapat informasi terkait Rapat Umum Pemegang EBA Mandiri GIAA01 silakan menghubungi Client Service (021) 5263505 atau melalui email: [email protected]
Written by
Tinggalkan Balasan