Di dalam dunia pasar modal, pasti kamu udah sering dengar tentang obligasi dong. Tapi kamu tau gak sih kalau obligasi itu bisa dipake buat investasi? Iya, karena jenis investasi ini adalah investasi di surat hutang yang diterbitkan perusahaan atau pemerintah, kemudian dibeli oleh investor untuk meminjamkan dananya, dengan jangka waktu umumnya 1 hingga 10 tahun.
Jadi itu ngasih utang dong? Betul, cuma obligasi itu adalah surat hutang yang ditanggung perusahaan, bukan sendirian. Gunanya adalah untuk memberi pinjaman badan usaha atau pemerintah yang untuk mengembangkan usahanya atau negara. Kenapa gak pinjem di bank aja? Soalnya, bunga yang dibayarkan peminjam ke investor lebih rendah yaitu dibawah 15% daripada bank.
Terus apa dong keuntungan berinvestasi di surat hutang?
- Memberikan pendapatan tetap atau bunga (fixed income) berupa kupon secara periodik selama periode tersebut berlaku
- Mendapatkan keuntungan dari penjualan (capital gain)
- Kupon atau bunga lebih tinggi sekitar 3%-5% dibanding bunga deposito
Untung tersebut bisa kamu lihat dari pengaruh suku bunga di pasar obligasi. Jika meningkat, berarti harga obligasi akan turun, karena investor lebih memilih buat tanam modal di bank dan sebaliknya.
Jenis investasi ini lebih cocok buat kamu yang pengen punya investasi personal ke proyek atau bisnis besar. Cuma karena modalnya tidak kecil, mungkin kamu bisa ajakin temen deket kamu yang terpercaya plus mungkin temen kamu yang lagi cari lahan buat lebih bisa mengembangkan uangnya.
Investasi ke obligasi emang gak boleh main-main, mengingat kamu mesti nyiapin duit jutaan buat suntikan dana awal. Kalo emang masih berat, alternatif lainnya ada di reksadana pendapatan tetap yang harganya cuma mulai dari Rp50.000 dan sebenernya juga 80%nya terdiri dari obligasi. Ringan kan? Makanya yuk buruan investasi selagi muda!.
Baca juga : Tren Investasi Saham atau Obligasi?
Bagikan Ke :
Written by
Tinggalkan Balasan