Apa Itu Reksa Dana?

06

Apa Itu Reksa Dana?

Simak video singkat berikut ini mengenai konsep dasar Reksa Dana.

Reksa Dana merupakan salah satu alternatif investasi di aset finansial. Di Amerika, Reksa Dana disebut dengan Mutual Funds.

Jadi, Reksa Dana dapat diartikan sebagai sebuah wadah dana kolektif/bersama yang dihimpun oleh Manajer Investasi dari investor, baik institusi maupun individu (perorangan), untuk dikelola secara profesional. Pengelolaan dana ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada para investor setelah jangka waktu tertentu. Perihal Reksa Dana ini diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal tahun 1995.

Portofolio investasi dari Reksa Dana dapat terdiri dari berbagai macam instrumen surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau campuran dari instrumen-instrumen di atas.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?

Saat ini, jenis Reksa Dana yang terdapat di Indonesia adalah Reksa Dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksa Dana ini dibentuk dari sebuah Kontrak Investasi Kolektif (KIK) antara Manajer Investasidan Bank Kustodian yang memiliki fungsinya masing-masing. Setelah sebuah produk Reksa Dana terbentuk, para investor, baik investor individu (perorangan) maupun institusi, dapat menginvestasikan dananya ke dalam produk itu. Manajer Investasi bertugas untuk mengelola dana investasi yang terhimpun dengan menginvestasikannya kembali ke berbagai Portofolio Efek seperti Saham, Obligasi, dan Pasar Uang. Sedangkan Bank Kustodian, yang merupakan bagian dari jasa perbankan, bertugas untuk menyimpan dana atau portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan administrasi Reksa Dana. Pemisahan atau segregasi fungsi antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian ini bertujuan untuk untuk menjaga keamanan nasabah dalam berinvestasi di Reksa Dana.

Mulai berinvestasi hari ini

Hubungi kami di:

(021) 527 3110